Senin 24 Mei 2021, Wakil Bupati Tanggamus Hi, Syafe'i meninjau langsung Perkaman Keliling di Pulau Tabuhan Kec. Cukuh Balak serta melakukan Penyerahan secara simbolis Dokumen Adminduk kepada Masyarakat.
Untuk perekaman KTP-el, layanan keliling tersebut melayani warga sesuai dengan kapasitas dan kemampuan alat dan petugas yang ada. Petugas berusaha maksimal melayani setiap warga melakukan perekaman data KTP-el.
Adapun syarat dan ketentuan bagi warga yang hendak merekam data KTP-el, mereka cukup hanya membawa fotokopi KK dan akta kelahiran.
Untuk mengganti KK juga bisa dan melengkapi syarat lainnya