Disdukcapil kab. Tanggamus telah memfasilitasi Ombudsman Ri Perwakilan Lampung dalam rangka meningkatkan kwalitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan azaz-azaz hukum pemerinatahan yang baik serta guna membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik oleh penyelenggara khususnya pelayanan Administrasi Kependudukan, maka dilakukan kegiatan yang dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat tentang peningkatan kwalitas pelayanan publik.
untuk itu selama 2(dua) hari yaitu hari senin dan selasa tanggal 21-22 Oktober 2019 Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuka layanan gerai/posko pengaduan/laporan dan atau konsultasi masyarakat dalam kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus.