Kegiatan Perekaman di MAS Guppi Sumberejo Kec. Sumberejo, Selasa 23 Januari 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus selalu berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Tanggamus Salah satunya lewat layanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), Dengan cara melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas / Sederajat Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Tanggamus.