Logo
images

Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (PUSDAI) Kompleks Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11/19).

Disdukcapil Tanggamus adakan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam PUSDAI Kompleks Islamic Center Kota Agung, Kamis 14/11/19.

Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, membuka secara resmi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Aula Pusat Dakwah Islam (PUSDAI) Kompleks Islamic Center Kota Agung, Kamis (14/11/19).

Asisten Faturahman, yang membacakan sambutan Bupati Tanggamus mengatakan, sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan merupakan Pelayanan Terpadu, dengan tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan dibidang hukum, membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperkokoh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Karena setiap orang berhak mendapatkan pengakuan tanpa diskriminasi, termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

"Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan 200 pasangan suami istri (pasutri), yang pelaksanaannya dipusatkan di dua wilayah yaitu Aula Islamic Center Kota Agung dan GSG Gisting Bawah."

Adapun sasaran pasutri berasal dari 5 Kecamatan wilayah Barat dan 5 Kecamatan Wilayah Timur. Untuk Wilayah Barat terdiri dari Kecamatan Pematang Sawa, Bandar Negeri Semuong, Kota Agung Barat, Gunung Alip dan Kota Agung dengan sasaran100 pasutri. Sedangkan Wilayah Timur, Air Naningan, Pulau Panggung, Pugung, Talang Padang dan Gisting 100 pasutri.

"Sebagai bentuk komitmen Bupati Tanggamus, tahun 2020 insya Allah jumlah kuota akan ditingkatkan menjadi 300 pasutri. Mohon dukungannya pada kita semua agar bisa terlaksana," ujar Faturahman. (*)

foto_1_1

 

foto_2


TAG

Tinggalkan Komentar